Dinsos Bintan Siapkan Dokumen Lingkungan untuk Sekolah Rakyat

Kepala Dinsos Kabupaten Bintan, Samsul. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) masih mempersiapkan dokumen lingkungan untuk Sekolah Rakyat dengan luas lahan 2,8 hektare.

Sedangkan lahan yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sebesar 10 hektare berada di wilayah Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu.

Dokumen tersebut salah satu syarat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bintan.

Untuk memenuhi itu, Dinsos Kabupaten Bintan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp80 jutaan.

“Anggaran itu sedang kita ajukan di APBD-P,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Bintan, Samsul di Bintan, Sabtu 25 Juli 2025.

Samsul menyebutkan, Pemkab Bintan mendapat bantuan SR tipe 2B, sehingga pemerintah pusat akan menggelontorkan anggaran untuk pembangunan SR di Bintan.

Hanya saja, ia belum mengetahui pasti besaran anggaran yang bakal digelontorkan dari pemerintah pusat ke Pemkab Bintan untuk pembangunan SR tipe 2B saat ditanya Jurnalis ulasan.co.

[VIDEO] KM ALFERO KLAIM ADA SURAT IZIN BERLAYAR, KSOP BERI PENJELASAN | U-NEWS

“Kalau iya pun, kita bangun SR di tahun 2026 mendatang, jika anggaran sudah disalurkan oleh pemerintah pusat ke daerah. Saat ini, untuk SR tipe 1. Karena ini semua kebijakan pemerintah pusat, bukan di daerah,” ucap dia.

Selain dokumen lingkungan, kata dia, Pemkab Bintan juga sedang dokumen pendukung lainnya untuk pembangunan SR. Seperti pembersihan lahan hingga sertifikat lahan.

Kalau pembersihan lahan berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bintan. Sedangkan terkait sertifikat lahan berada di lingkungan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bintan.

“Intinya, kewajiban kita di daerah, kita perlu persiapkan dulu, seperti dokumen dan sebagainya,” sebut dia mengakhiri wawancara.*