JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menangkap Direktur klub sepakbola Tanah Air yakni Persiba Balikpapan, Catur Adi terkait kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Iya benar (penangkapan Catur Adi),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin 10 Maret 2025 mengutip cnnindonesia.
Meski membenarkan penangkapan itu, namun Mukti Juharsa tak menjelaskan lebih jauh kronologi keterlibatan Catur Adi dalam kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, Catur ditangkap terkait dugaan TPPU hasil perdagangan narkotika di Kalimantan. Ia juga disebut terlibat dengan jaringan bandar besar di Kalimantan.
“Lengkapnya akan disampaikan nanti,” ungkap Mukti.
Catur Adi Prianto kini tengah diperbincangkan masyarakat Balikpapan. Dia juga dikenal sebagai salah satu pelaku usaha lalapan di Balikpapan, dan bahkan sudah membuka dua cabang.
Selain itu, Catur bukan kali pertama bergabung dalam manajemen klub sepakbola. Ia tercatat pernah menjadi manajer di klub sepak bola Yanma Polda Kaltim.
Yang berlaga pada Danlanud Cup 2022 silam. Juga, tercatat menjadi manajer Persiba U-17 yang berlaga pada Piala Soeratin U-17 Zona Kaltim.
Tak sampai di situ. Dari informasi yang dihimpun, dirinya juga tercatat sebagai mantan anggota Polda Kaltim.