Direskrimum Polda Kepri Imbau Masyarakat Masalah Utang-Piutang Jangan Gunakan Jasa Preman

Direskrimum Polda Kepri Imbau Masyarakat Masalah Utang-Piutang Jangan Gunakan Jasa Preman
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian (Foto: Alamudin)

Batam – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Parulian Siagian meminta masyarakat terkait masalah utang piutang jangan menagih denga jasa preman.

Pasalnya, banyak kasus utang piutang yang terjadi selama ini menggunakan jasa orang perorang atau kelompok yang berakibat pada intimidasi, penganiyaan dan kekerasan.

Kombes Pol Jefri Parulian Siagian meminta masyarakat agar permasalahan utang-piutang melaporkan kepada kepolisian. “Adukan ke kepolisian, kami akan proses,” ujarnya di Batam, Jumat (29/10).

Kombes Jefri mengatakan, masyarakat yang memiliki masalah utang-piutang melakukan penagihan di jalur yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan yang ada di negara ini.

“Tidak perlu menggunakan jasa kelompok atau orang perorang untuk melakukan penagihan,” tegasnya.

Baca Juga: Kapolda Kepri Bantah Tak Respon Laporan Penganiayaan di Batam

Ia menjelaskan, dengan demikian dapat meminimalisir tindakan premanisme atau tindakan melanggar hukum lainnya.

“Laporan masyarakat yang masuk akan kita proses. Saya yakin tidak akan mengecewakan masyarakat,” tegasnya.

Kombes Jefri juga menghimbau kepada masyarakat jika ada tindakan premanisme di sekitar lingkungan atau mengalami kejadian tersebut bisa melaporkan kepada kepolisian. Ia berjanji akan menuntaskan kasus premanisme yang ada di Kepri.

“Jika ada tindakan premanisme silahkan laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas.Kita tidak akan biarkan aksi premanisme di kepulauan Riau,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *