TANJUNGPINANG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang memastikan penggunaan fuel card tepat sasaran di daerah tersebut.
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany menyebut pembelian solar menggunakan fuel card hanya bisa dilakukan di masing-masing wilayah.
“Kita tidak menolak integrasi antarwilayah, tapi untuk integrasi itu kita harus pastikan bahwa SOP-nya sama atau standar antarwilayah,” kata Riany, Sabtu 14 Desember 2024.
Pemberlakuan itu berbeda dengan produk bank sebelumnya yang mana pengisian solar berlaku antarwilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
“Tapi saat itu kita lihat juga di lapangan ada beberapa masalah, termasuk pendistribusian yang tidak tepat sasaran. Jadi kita ganti,” ucapnya.
Baca juga: Pemkot Tanjungpinang Awasi Seribuan Pemilik Mobil Diesel yang Kantongi Fuel Card Solar Subsidi
Namun dirinya tidak menutup diri dari masukan dan keluhan masyarakat maupun SPBU yang dapat menjadi evaluasi serta peningkatan layanan.
“Kita tampung masukan dan kita akomodir. Tergantung kesiapan semua pihak termasuk dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News