Disdik Bintan Larang Konvoi saat Kelulusan, Ini Sanksinya Kalau Kedapatan

Disdik Bintan Larang Konvoi saat Kelulusan, Ini Sanksinya Kalau Kedapatan
Kepala Disdik Bintan Tamsir (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah serta guru, apa bila kedapatan siswa-siswinya melakukan coret-coret hingga konvoi saat pengumuman kelulusan nanti.

Sanksi tegas tersebut berlaku untuk pihak sekolah dan guru SD dan SMP se-Kabupaten Bintan. Tahun ini sebanyak 3.072 siswa kelas VI SD dan 2.525 siswa kelas X SMP di Kabupaten Bintan akan melihat pengumuman kelulusannya yang disampaikan pihak sekolah secara online pada hari ini Rabu (15/06) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain itu, para siswa akan diberikan sanksi apa bila kedapatan mencoret-coret baju hingga konvoi bersama rekannya di jalan raya.

“Untuk sementara kita tahan dulu ijazahnya,” kata Kepala Disdik Kabupaten Bintan, Tamsir di Bintan, Rabu.

Lanjut, kata dia, pihaknya juga sudah koordinasi dengan pihak Polres Bintan agar mengamankan para siswa masih berkeliaran dan melakukan konvoi kelulusan. “Harapan kita tidak terjadi seperti itu. Nanti, kita jaga seluruhnya,” harap dia.

Ia mengimbau kepada seluruh orangtua untuk mengontrol hingga menjaga anaknya. “Supaya tidak berkeliaran pada malam hari kelulusan,” katanya.

Baca juga: Kelulusan Pelajar Tingkat SD dan SMP se-Bintan Diumumkan Besok Malam

Sebelumnya, Kepala SLTP Negeri 4 Bintan Timur, Syarifianola menjelaskan, pihak sekolah akan mengumumkan kelulusan secara online. Link pengumuman kelulusan akan dikirim ke dalam grup WhatsApp dan media sosial lainnya yang dimiliki SLTP Negeri 4 Bintan Timur.

“Kita menggunakan grup itu untuk menyampaikan link kelulusan siswa/i kita di grup itu. Nanti, kita kirim link ke grup itu jam delapan malam,” kata Syarifianola di Bintan, Selasa (14/06). (*)