Disdik Kepri Masih Terapkan Sistem Zonasi untuk PPDB Tahun Ini

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menerapkan sistem zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2023 ini.

Hanya saja, Disdik Provinsi Kepri belum menentukan jadwal pelaksanaan sistem zonasi saat PPDB. Alasannya, Disdik Provinsi Kepri masih bentuk tim di internalnya.

“Semoga penerapan PPDB nanti, lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Kepala Disdik Provinsi Kepri, Andi Agung di Bintan, Senin (08/05).

Saat itu, Andi Agung mengklaim, ada dua daerah akan bisa menamping siswa/i yang  melanjutkan sekolah dari SMP sederajat ke SMA sederajat melalui pelaksanaan PPDB TA 2023 nanti.

Sebab, jumlah siswa/i yang lulus dari SMP sederajat dengan fasilitas yang tersedia di SMA sederajat masih mencukupi dan terpenuhi. Baik itu SMA sederajat berada di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Ia mengharapkan, siswa/i yang lulus dari SMP sederajat, dan tinggal di wilayah Tanjungpinang Timur tetap mendaftarkan dirinya untuk sekolah di SMA 7 Tanjungpinang Timur.

“Karena pihak Disdik Provinsi Kepri sudah menambahkan 6 ruang belajar baru di SMA 7 Tanjungpinang Timur,” terang Andi Agung.

Supaya siswa/i tersebut tidak lagi jauh untuk berangkat ke sekolah sampai di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Kalau permasalahan besar nanti, bakal terjadi di Kota Batam,” tutup Andi saat meninjau ruang UKS SMA Negeri 1 Bintan Timur.