Disdik Kepri Telusuri Dugaan Praktik Calo PTK Non-ASN, Oknum Pegawai Terlibat Ditindak Tegas

Pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ikuti apel pagi.(Foto: Disdik Kepri)
Pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ikuti apel pagi.(Foto: Disdik Kepri)

TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) memastikan akan menindak tegas tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga menjadi calo PTK Non ASN di lingkungan instansi tersebut.

Langkah tegas ini diambil setelah pihak Disdik Kepri mengantongi nama-nama para terduga pelaku disertai bukti.

Baca Juga: Jumlah Korban Calo PTK Non-ASN Disdik Kepri Diduga Lebih 40 Orang, Ada Titipan Pejabat

Kepala Disdik Provinsi Kepri, Andi Agung melalui Sekretaris Disdik Provinsi Kepri, Supardi, menyampaikan bahwa tindakan para oknum tersebut tidak bisa dibiarkan. Karena dapat merusak citra baik dan mencoreng integritas instansi di lungkup Pemerintah Provinsi Kepri.

“Pasti akan kami tindak tegas pelaku ini. Sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia, Sabtu 18 Oktober 2025.

Menurut Supardi, saat ini pihaknya masih mendalami jumlah korban yang menjadi target aksi para calo tersebut.

“Kami masih menunggu informasi berapa jumlah korbannya,” ujar Supardi yang didampingi Suhono Kabid PTK Disdik Kepri.

3 Pelaku Merupakan Pegawai PPPK

Sementara itu, Suhono juga memastikan, bahwa ketiga orang yang diduga menjadi pelaku adalah pegawai PPPK Disdik Kepri tahap I yang baru dilantik beberapa bulan lalu.

“Untuk ketiganya benar mereka PPPK Disdik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga tiga oknum PPPK Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang baru dilantik, menipu dan menjanjikan sejumlah warga untuk bekerja sebagai honorer yang selanjutnya menjadi PPPK.

Salah satu korban, Putra (nama samaran), mengungkapkan ada sekitar 40 korban. Para korban sebelumnya dijanjikan sebagai tenaga kependidikan (Tendik) PTK Non ASN tingkat SMA dan SMK.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya bersama puluhan PTK Non ASN lainnya diminta sejumlah uang. Jumlahnya bervariasi hingga puluhan juta untuk bisa masuk dalam penerimaan PTK Non ASN pada Juli 2024 lalu.

“Saya sendiri diminta Rp15 juta. Ada kawan TU satu sekolah diminta Rp10 juta, ada juga yang diminta Rp20 juta,” jelasnya.

Berita Lengkapnya: Oknum Pegawai Disdik Kepri Diduga Jadi Calo Honorer, Korban Setor hingga Rp20 Juta

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News