Disdik Kepri Usul Sekolah Beri Toleransi Pembayaran SPP

Kepala Disdik Kepri, Muhammad Dali (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menganjurkan agar pihak sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk dapat menolerir pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Kepala Disdik Kepri, Muhammad Dali mengatakan, pandemi COVID-19 juga berdampak pada ekonomi wali murid sehingga dapat menganggu taraf perekonomian setiap keluarga. Oleh sebab itu, Dali mengungkapkan, pihaknya telah memberikan usulan kepada pihak sekolah agar dapat memberikan toleransi terhadap pembayaran SPP.

“Kami menganjurkan kepada pihak sekolah agar menolerir pembayaran atau memberikan dispensasi kepada anak-anak yang orang tuanya terdampak COVID-19,” ucapnya di Kantor Disdik Provinsi Kepri, Jumat (27/08)

Dali menjelaskan, pembayaran SPP merupakan kewajiban setiap wali murid. Akan tetapi, pihak sekolah dapat memberikan toleransi. Apabila wali murid tersebut terdampak COVID-19, maka pihak dapat memberikan kebijakan penundaan pembayaran dengan cara cicilan atau mengangsur.

Selain itu, Dali menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sedang mempersiapkan bantuan pembayaran SPP untuk siswa/I terdampak COVID-19. Nantinya, bantuan tersebut akan terhitung sejak Januari 2021.

“Pemprov sedang menyiapkan bantuan pembayaran SPP sebagaimana program gubernur,” tuturnya.

Bagi Dali, siswa/I di Kepri tidak boleh putus sekolah hanya karena ekonomi. Pendidikan adalah hal yang sangat penting dan harus terus didapatkan setiap anak di Kepri.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *