Disdik Tanjungpinang Akan Tutup Sekolah yang Langgar Prokes

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang Mulia Wiwin (Foto: Muhamad Nurman)

Tanjungpinang – Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang Mulia Wiwin menyampaikanakan akan menutup sekolah-sekolah yang kedapatan tidak mematahui Protokol Kesehatan (Prokes) saat proses belajar tatap muka.

Proses belajar mengajar tatap muka di Tanjungpinang, Kepulauan Riau direncanakan dimulai pada Juli 2021 mendatang. Untuk itu pihak sekolah diminta mempersiapkan sarana dan perasarana prokesnya.

“Jika kedapatan melanggar, proses belajar mengajar akan dihentikan dan sekolah akan ditutup sementara,” kata Wiwin saat ditemui di RRI Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Selasa (15/06).

Wiwin menambahkan, sebelum memasuki pembelajaran tatap muka, setiap perangkat sekolah wajib untuk melakukan vaksin. Bagi guru yang tidak mau divaksin tidak boleh mengajar tatap muka.

“Semua wajib vaksin, jika tidak mau tidak boleh mengajar tatap muka,” tambahnya.

Persiapan Sekolah

Wakil Kapala Kurikulum SMPN 11 Tanjungpinang Noor Faizah menjelaskan, sekolahnya sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk menyambut sekolah tatap muka.

“Kami sudah siap belajar tatap muka, peralatan prokes semuanya sudah kami lengkapi, semua perangkat seperti TU dan guru sudah di vaksin,” jelas Noor Faizah.

Terpisah, Guru SDN 006 Tanjungpinang Timur Santi menyampaikan, sekolah sudah siap untuk menerima siswa belajar tatap muka. Hampir 90 pesen guru sudah divaksin.

“Alhamdulillah, kami sudah lama siap, sarana dan prasarana sudah lengkap, sebagian guru sudah divaksin hanya dua yang belum, hal itu dikarenakan ada penyakit bawaan dan dokter tidak berani merekomendasikan,” kata Santi ditemui di sekolahnya.

Pewarta : Muhamad Nurman
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab