TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang membantah jika SDN 005 Tanjungpinang Kota mengeluarkan murid berprestasi secara sepihak.
Kasi Pembinaan SD Disdik Tanjungpinang, Achmad Suprapto mengatakan, sudah memanggil kepala sekolah (kepsek) bersangkutan untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.
Ia menerangkan, sekolah tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Namun permintaan pindah itu berdasarkan permintaan orang tua.
“Saya baru ketemu dengan kepala sekolahnya. Informasi pemindahan itu permintaan dari orang tua. Saya diperlihatkan bukti berupa pesan WA (WhatsApp),” kata Achmad di Kantor Disdik Tanjungpinang, Rabu 11 Desember 2024.
Saat disingung awal pemicu konflik, pihaknya tidak mengetahui dan belum mengonfirmasi ke orang tua siswa lantaran tidak adanya laporan dari orang tua ke Disdik Tanjungpinang.
“Saya belum ketemu dengan orang tua. Orang tuanya tidak ada melapor ke Disdik,” ucapnya.
Baca juga: Siswa SD Berprestasi Dikeluarkan Usai Orang Tuanya Protes Hadiah Lomba Disunat Pihak Sekolah
Sebelumnya diberitakan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 005 Tanjungpinang Kota dikeluarkan dari sekolah karena orang tuanya protes terkait dugaan pungutan liar (pungli) hadiah lomba. Siswa itu diketahui memenangkan lomba mewakili Kota Tanjungpinang.
Hal itu diungkap Indra Imran setelah anaknya meriah juara satu lomba di festival tunas bahasa ibu mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk Kota Tanjungpinang.
Ia menceritakan, awal mula mengetahui anaknya dikeluarkan dari sekolah lantaran protes uang hadiah lomba dipotong 50 persen pihak sekolah tanpa alasan yang jelas.
Padahal sebelumnya anak itu juga mendapatkan prestasi serupa dan tidak ada potongan dari kepala sekolah terdahulu.
“Jadi setelah saya tahu hadiah itu dipotong dari sekolah, saya sempat protes. Karena protes itu sekolah langsung membuat surat permohonan pindah mengatasnamakan istri saya,” katanya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News