Dishub Bintan Akan Alihkan Arus Lalu Lintas 2 Persimpangan Jalan Lintas Timur

Kadishub Bintan
Kadishub Bintan Moh Insan Amin. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mengalihkan arus lalu lintas di dua persimpangan  Jalan Lintas Timur.

Kedua persimpangan itu berada berada di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, yakni  persimpangan empat dari Jalan Musi dan Jalan Korindo. Sebab, di dua persimpangan itu kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.

Pengalihan arus lalu lintas nanti akan bekerja sama dengan Satlantas Polres Bintan, BP Kawasan Bintan, dan Dinas PUPR Bintan.

“Dalam waktu dekat nanti, kita akan lakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas,” kata Kepala Dishub Kabupaten Bintan, Moh Insan Amin, Rabu 1 Mei 2024.

Insan menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas dengan penutupan jalan di dua persimpangan menggunakan barrier berbahan semen. Kemudian Dishub akan membuat U-turn tidak jauh dari dua persimpangan empat tersebut.

“Supaya memudahkan pengendara yang melintasi di Jalan Lintas Timur. Baik itu pengendara sepeda motor maupun mobil. Tidak ada lagi pengendara yang jalan lurus lagi seperti saat ini,” terang dia.

Baca juga: Toyota Innova Reborn Terpental Usai Disenggol Kijang LGX di Jalan Lintas Timur

Pengalihan arus lalu lintas, lanjut dia, bertujuan meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi di Jalan Lintas Timur.

“Semoga ini bisa meminimalisir angka kecelakaan. Pemerintah sayang dengan masyarakat,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News