Dishub Bintan Batal Pasang CCTV di Persimpangan Jalan

Dishub Bintan Batal Pasang Kamera CCTV di Persimpangan Jalan
Salah satu persimpangan jalan raya di Bintan yang bakal di pasang kamera CCTV lalulintas. (Foto : Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Kepulauan Riau batal memasang kamera CCTV untuk delapan titik persimpangan jalan raya di wilayah Tanjunguban, Toapaya hingga Bintan Timur.

Batalnya pemasangan kamera pemantau lalu lintas itu dikarenakan refocusing anggaran.

“Kami sudah ajukan anggarannya kisaran Rp900 juta tahun lalu. Tapi, refocusing di tahun ini,” kata Kepala Dishub Bintan, M Insan Amin di Bintan, Selasa (22/03).

Menurut dia, pemasangan CCTV di persimpangan jalan sangat perlu, karena jalan raya di Bintan terbilang sepi saat malam hari. Keselamatan pengendara dapat terpantau CCTV saat berada di persimpangan jalan raya.

“Tahun depan (2023), kami ajukan (anggaran kamera CCTV) kembali. Supaya bisa terwujud,” sebut dia.

Baca juga: 25 Negara Dapat Visa Kunjungan Wisata ke Batam dan Bintan, 9 Diantaranya Bebas Visa

Sebelumnya, Kesatuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Bintan belum bisa menerapkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ke pengendara yang melanggar lalulintas di jalan raya. Ini dikarenakan belum ada kamera CCTV di persimpangan jalan di Bintan.

Kepala Satlantas Polres Bintan, AKP Kartijo menjelaskan, tilang ETLE merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas yang berbasis terknologi informasi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV yang dapat menditeksi berbagai jenis lalu lintas.

Keunggulan ETLE, diantaranya mampu menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis. Sehingga ETLE menjadi terobosan dalam penegakan hukum lalu lintas dari menjadi elektronik.

“Nanti, dikirim surat ke rumah pengendara yang melanggar lalulintas untuk segera menyelesaikan. Kalau tidak diselesaikan, dampaknya pada saat pembayaran STNK nanti. Bisa di blokir,” kata dia di Bintan.

Untuk bisa menerapkan tilang ETLE, katanya, setiap persimpangan jalan raya di Bintan, perlu dipasang kamera CCTV. Baik itu simpang perempatan berada di Pertanian Bintan Km 16, Tanjunguban hingga persimpangan lampu merah berada di Kijang perlu di pasang kamera CCTV.

“Kami sudah menyurati ke pemerintah dari melalui pihak Dishub Bintan untuk pasang kamera CCTV di persimpangan jalan tersebut. Mudah-mudahan, bisa terealisasi pemasangan kamera CCTV di persimpangan jalan tersebut,” ujarnya. (*)