Diskominfo Tanjungpinang Susun SOTK Baru Demi Memberi Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

 

Tanjungpinang, Ulasan.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang sedang menyusun Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, di ruang rapat kantor Diskominfo Tanjungpinang, Senggarang, Rabu, (24/6).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi, Teguh Amanto, melalui Kepala Seksi Pelayanan Disiminasi Informasi Diskominfo Tanjungpinang, Ivan Kurniawan mengatakan, serangkaian persiapan SOTK Diskominfo tersebut untuk pelaksanaan tata kerja Bidang dan Seksi, di 2020 dan seterusnya.

Rapat persiapan perubahan SOTK Diskominfo Tanjungpinang tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Tanjungpinang, Sekretaris Diskominfo, serta dihadiri tiga Kepala Bidang dan delapan Kepala Seksi.

“Saat ini kita sedang rapat SOTK Diskominfo Pemerintah Kota Tanjungpinang. kemungkinan ada perubahan SOTK untuk di Dinas Kominfo, kita lagi mempersiapkan itu, rapat dimulai hari ini, Rabu, 24 Juni 2020,” kata Ivan.

Ivan juga menjelaskan, satu dari tiga bidang kerja Diskominfo Tanjungpinang tersebut membahas Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Tanjungpinang.

Bidang tersebut meliputi Seksi Dokumentasi, dan Publikasi Media, Seksi Pelayanan dan Pengelolaan Infomasi Publik dan Seksi Komunikasi Publik dan Pengaduan masyarakat.

“Bidang Komunikasi dan Informasi Publik mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dinas di bidang Komunikasi, Informasi Publik dan Kehumasan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, SOTK Diskominfo Tanjungpinang terbaru merupakan upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan informasi terbaik untuk masyarakat di kota.

“Diharapkan, melalui SOTK Diskominfo Tanjungpinang ini nantinya dapat membantu masyarakat untuk dapat menerima informasi dan berkomunikasi dengan baik ke Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sebagaimana arahan Ibu Plt. Walikota Tanjungpinang, Rahma,” pungkasnya.