Disnaker Batam Imbau Perusahaan Naikkan Tunjangan Transportasi untuk Pekerjanya

Pemandangan salah satu kawasan industri di Kota Batam. (Foto:Muhammad Ishlahuddin/Ulasan.c0)

BATAM – Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Batam, Kepulauan Riau telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh perusahaan di Batam agar menaikkan tunjangan transportasi bagi pekerjanya.

Surat imbauan tersebut dikirimkan oleh Disnaker kepada seluruh pimpinan kawasan dan pimpinan perusahaan dengan nomor: 2177/KT.04.00/IX/2022, pada 13 September 2022.

Surat tersebut berisi imbauan, untuk menaikkan tunjangan transportasi yang merupakan tunjungan tidak tetap terhadap pekerja.

Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, beberapa perusahaan sempat meragukan keaslian surat tersebut.

“Banyak yang telepon saya dari perusahaan. Ini benar tidak suratnya. Kok ada imbauan untuk menaikkan biaya trasportasi,” kata Rudi, Kamis (15/9).

Surat imbauan tersebut ia buat berdasarkan keputusan Pemerintah pusat pada 3 September 2022 lalu, pukul 14.30 WIB, yang mengesahkan kenaikan harga BBM.

Rudi mengatakan, beberapa perusahaan sempat mengajukan beberapa pertayaan kepada dirinya terkait surat tersebut.

Baca juga: Tarif Bus Trans Batam Masih Normal Meski BBM Naik

“Ada yang tanya itu benar tanda tangan saya bukan. Ada juga yang menanyakan kenapa kami (Disnaker) ngurusin biaya transportasi. Pokoknya macam-macamlah pertanyaan,” kata dia.

Rudi menjelaskan, naiknya harga BBM kini telah dirasakan oleh masyarakat termasuk pekerja. Sehingga pihaknya juga mengeluarkan imbauan tersebut.

“Kita juga harus memperhatikan kesejahteraan karyawan. Inikan termasuk mensejahterakan mereka,” kata dia.

Ia mengatakan, surat ini sifatnya imbauan bukan paksaan. Namun, ia berharap perusahaan harus hadir dan mensejahterakan karyawannya.

Sebelumnya Kadisnaker Batam saat menjumpai perwakilan buruh, yang berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam, Selasa (6/9, akan mengeluarkan imbauan terkait tunjangan transportasi kepada perushaan.

“Kalau terkait transportasi, nanti saya akan membuat himbauan ke perusahaan menyediakan bus atau tambahan insentif tidak tetap,” tutupnya.

Baca juga: Tarif Pompong Penyeberangan Batam-Belakang Padang Naik Rp3 Ribu