TANJUNGPINANG – Rencana penutupan Matahari Department Store di Tanjungpinang pada 1 Mei 2025 menarik perhatian serius dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Disnakertrans Kepri, Jhon A Barus, memastikan pihaknya akan mengawal ketat proses pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mungkin terjadi, demi memastikan hak-hak karyawan tetap terlindungi.
“Kami sudah bertemu dengan pihak manajemen dan menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak karyawan jika PHK tak bisa dihindari,” ujar Jhon Barus di Kantor Disnakertrans Kepri, Kamis 24 April 2025.
Meski begitu, pihak Disnakertrans masih berharap agar penutupan toko tersebut bisa dibatalkan.
“Kami berusaha agar operasional Matahari di Tanjungpinang tetap berjalan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan manajemen pusat,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun Disnakertrans Kepri, saat ini ada 34 karyawan aktif di Matahari Tanjungpinang. Sebanyak 26 di antaranya berstatus karyawan kontrak (PKWT), sementara delapan lainnya adalah karyawan tetap.
Baca juga: Wagub Kepri Tanggapi Penutupan Matahari Tanjungpinang: Daya Beli Lemah dan Sewa Tinggi
Sementara itu, Manager Matahari Department Store Tanjungpinang, Mentivia Susendra, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan nasib para karyawan. Namun ia menegaskan komitmen perusahaan untuk tetap tunduk pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami sangat peduli dengan kesejahteraan karyawan, dan tentu akan mengikuti aturan hukum bila terjadi pemutusan kontrak,” ucap Mentivia singkat. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News