Dia berharap apa yang dilakukan pihak kepolisian ini bisa memberikan efek jera bagi para oknum lainnya yang melakukan pelangsiran minyak solar subsidi.
“Semoga ini bisa jadi efek jera dan untuk yang lainnya agar tidak melakukan hal yang sama,” katanya.
Selain itu, menurutnya pengungkapan kasus ini adalah hal positif di tengah upaya Disprindag, Pertamina dan BRI sedang mendata ulang pengguna fuel card BBM solar subsidi.
“Kami sangat apresiasi pengungkapan kasus ini dan ini hal yang sangat positif,” kata dia.
Sebelumnya, pada Rabu (13/4) lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepri mengaman tiga orang sopir angkutan umum Bintang Kembar jurusan Dapur 12 – Jodoh karena kedapatan melangsir BBM jenis solar subsidi.
Para sopir tersebut diamankan beserta kendaraan yang mereka gunakan untuk melakukan pelansiran tersebut.
Ketiga melakuakan pelangsiran dengan modus menggunakan kartu fuel card lebih dari satu.
Saat ini Polda Kepri tengah mendalami kasus tersebut dari para pelaku yang sudah diamankan. (*)