BATAM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Kepulauan Riau menjamin minyak goreng produk lokal dari PT Son harganya di bawah Rp20 ribu per liter untuk masyarakat Batam.
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau mengatakan, pihaknya telah memerintahkan stafnya bersama perwakilan PT Son ke Jakarta meminta kepastian untuk harga minyak goreng di Kota Batam.
“Pihak PT Son bersedia dengan angkanya, kalau tak ada halangan harga per liter masih di bawah Rp20 ribu,” kata Gustian di Batam, Jumat (18/03).
Gustian mengatakan, apabila PT Son tetap menjual dengan harga Rp14 ribu per liter, maka akan menimbulkan permasalahan di pasaran.
“Saat kami kemarin sidak, ada beberapa prosuden yang menarik lagi minyaknya untuk dinaikkan harga. Saya sudah meminta untuk dikembalikan lagi dengan harga normal,” kata dia.
Diakuinya, kalau para pedagang menjual dengan harga Rp14 ribu tentu akan ditegur oleh para kompetitornya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah telah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
Sementara itu, pemerintah masih menetapkan HET minyak goreng eceran di angka Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Penjualan minyak goreng curah kepada konsumen wajib mengikuti HET curah di mana konsumen dimaksud adalah masyarakat serta usaha mikro dan usaha kecil.
Baca juga: Pembeli Kaget Harga Minyak Goreng Mahal di Swalayan
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya hanya bisa memastikan stok minyak tidak kurang untuk masyarakat.
“Saya kira ini (harga) dikontrol oleh pemerintah pusat. Saya hanya kontrol bagaimana stok tidak boleh berkurang untuk Kota Batam. Harga nanti baru kami tekan, kalau tidak nanti kami akan cari solusi lain agar masyarakat bisa menikmati,” kata Rudi. (*)