Disperindag Telusuri Jalur Pelangsir Distribusikan BBM Subsidi di Batam

Disperindag Telusuri Jalur Pelangsir Distribusikan BBM Bersubsidi di Batam
Kendaraan yang diamankan oleh Disperindag Batam beberapa waktu lalu. Foto: Albet

Batam – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tengah menyelidiki jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang dilakukan oleh para pelangsir di wilayah itu.

Kepala Disperindag Batam Gustian Riau mengatakan, bahwa penelusuran itu dilakukan menyesul hasil sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Saat ini ada dua unit mobil jenis minibus yang memang menggunakan tangki modifikasi. Tidak hanya mobil ada juga 4 unit sepeda motor yang diketahui memodifikasi tangki bahan bakarnya agar bisa digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi,” katanya, Selasa (12/10).

Baca juga: Disperindag dan Pertamina Amankan Sejumlah Kendaraan Pelangsir Premium di Batam

Gustian menyebutkan, hasil temuan pada inspeksi BBM bersubsidi itu nantinya akan dibawa ke ranah hukum untuk para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kendaraan dengan modifikasi tangki bahan bakar ini, akan dilanjutkan ke ranah hukum dan nanti akan dilaporkan ke pihak Kepolisian,” tegasnya.

Gustian juga mengakui bahwa belum dapat membuka mengenai hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan para penyidik PPNS. Namun, pihaknya akan menahan kendaraan yang telah dimodifikasi tersebut.

“Saat ini yang bisa saya sampaikan, PPNS kita tengah menyelidiki lokasi kemana para pelansir lapangan itu membawa hasil BBM mereka. Setelah itu dirampungkan, baru kita koordinasikan ke pihak Kepolisian,” ujarnya.

Baca juga: Demi Keadilan, Amsakar Dukung Penghapusan Kuota Premium di Batam

“Karena modifikasi tangki bahan bakar itu nyata. Untuk itu nanti setelah pengumpulan bukti dari PPNS selesai, akan langsung diserahkan ke pihak Kepolisian. Bagi yang terbukti menggunakan jerigen, mereka hanya diberi teguran untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Gustian, Disperindag Batam juga akan memberikan solusi untuk pelangsir BBM bersubsidi agar dapat meminimalisir aksi tersebut. Salah satunya, ialah pemberlakuan kembali kartu kendali BBM Premium, dan hanya berlaku bagi kendaraan yang memiliki kapasitas dibawah 1500 cc.

“Untuk mereka juga dibatasi bahwa boleh mengisi premium dengan maksimal 30 liter saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *