Disperindag Tunda Penerapan Fuel Card 5.0 di Batam, Ini Alasannya…

Fuel Card
Pegawai Disperindag Kota Batam menunjukkan kartu Fuel Card 5.0. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menunda penerapan kartu kendali atau fuel card 5.0 untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat.

Menurut rencana awalnya, seperti yang disampaikan Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau akan diberlakukan mulai 01 Agustus 2024 mendatang.

Penundaan pemberlakuan fuel card 5.0 yang dijadwalkan efektif mulai diterapkan per 1 Agustus 2024 tersebut diungkapkan Kepala Disperindag Kota Batam,

“Karena ada permasalahan teknis dan masih banyak masyarakat yang memerlukan sosialisasi terkait kegunaan dan tujuan dari fuel card 5.0 ini, maka batal kita berlakukan tanggal 1 Agustus,” kata Gustian Riau, Jumat 17 Mei 2024.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menarik seluruh layanan pengajuan permohonan fuel card 5.0 yang ada di SPBU dan beberapa pusat perbelanjaan serta kantor pemerintahan ke kantor Disperindag Batam, untuk memudahkan pemilik kendaraan mendapatkan informasi tentang kartu kendali tersebut.

“Kami hentikan sementara pengajuan permohonan pembuatan fuel card 5.0 ini, sampai persoalan teknis dan perluasan informasi dinilai optimal. Baru setelah itu kami akan buka kembali pengajuan pembuatannya,” sambung Gustian.

Ia menyebutkan, salah satu permasalahan teknis yang dihadapi adalah waktu pendaftaran dan penerbitan kartu yang masih memakan waktu cukup lama. Pihaknya berharap pelayanan ini bisa diselesaikan dalam dua hari.

Baca juga: Disperindag Batam Luncurkan Fuel Card 5.0 Pertalite Kendaraan Roda 4

“Ini yang sedang kami matangkan bersama pihak bank, termasuk evaluasi mengenai masukan yang datang selama proses pengajuan Fuel Card dibuka pada bulan lalu,” terang dia.

“Jadi ini bukan karena ada banyak keluhan mengenai kegunaan fuel card ya. Resmi karena sistem kami yang perlu dibenahi,” sambung Gustian.

Gustian juga menekankan, penundaan ini bukan karena banyaknya keluhan mengenai kegunaan fuel card, tetapi karena sistem yang perlu dibenahi.

“Animo masyarakat cukup tinggi. Makanya perlu ada yang harus kami benahi dulu sebelum fuel card 5.0 ini benar-benar diterapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gustian mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memperluas sosialisasi tentang kegunaan fuel card 5.0, dimulai dari tingkat RT/RW dengan bantuan perangkat lurah dan camat.

Sebelumnya, Disperindag Kota Batam meluncurkan Kartu Kendali atau Fuel Card 5.0 untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat, Jumat 26 April 2024.

Hal ini ditandai soft launching yang dilakukan Disperindag Batam bersama tiga bank mitra yang bekerja sama dalam program ini, yakni Bank CIMB Niaga, Bank KB Bukopin dan Bank Sumut.