Dit Reskrimsus Polda Kepri Beberkan Modus Pelaku Penimbun Solar Subsidi

Polda Kepri Beberkan Modus Pelaku Penimbun Solar Subsidi
Polda Kepri saat merilis pengungkapan kasus penimbunan solar (Foto: istimewa)

BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membeberkan modus para pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang ditangkap di Batu Aji dan Sagulung.

“Ada dua tempat kejadian perkara antara lain di Taman SP Plaza, Kecamatan Sagulung dan di SPBU Tembesi Kecamatan Batu Aji,” kata Wadir Dit Reskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan, Senin (18/04).

Nugroho menjelaskan, modus operandi para pelaku dengan cara membeli bahan bakar subsidi jenis solar menggunakan kartu Brizzi yang telah diubah dengan menggunakan stiker.

“Sehingga menyerupai asli dan kartu tersebut dapat digunakan oleh para tersangka untuk membeli bio solar,” kata dia.

Selain itu, kendaraan minibus yang digunakan para tersangka sudah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakarnya sehingga dapat menampung 300 sampai dengan 500 liter BBM.

“Tertangkapnya para tersangka ini pada saat Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri yang sedang melakukan pemantauan atas kelangkaan bahan bakar di beberapa SPBU,” katanya.

Baca juga: Disperindag Batam Apresiasi Pengungkapan Pelangsir Solar