Ditemukan di Dompak, Polisi Duga Bocah Sembilan Tahun Jadi Korban Pemerkosaan

Ngaku Polisi, Oknum TNI Peras hingga Cabuli Wanita di Hotel
Ilustrasi - Pelecehan seksual.

Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menduga seorang bocah yang ditemukan warga di Jalan Dompak, Tanjungpinang merupakan korban pemerkosaan.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra. Menurutnya, korban yang masih berusia sembilan tahun itu memang sempat dicari oleh keluarganya.

“Diduga korban pemerkosaan ya. Sedang kita selidiki,” ujarnya di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (8/10).

Baca juga: Anak Bawah Umur Diduga Diperkosa di Salah Satu Penginapan Natuna

Ia menjelaskan, saat ditemukan warga, terdapat luka pada alat vital korban. Selain itu, korban juga tidak lagi menggunakan celana dalam.

Lanjutnya, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Dugaan kita, pelaku ini sudah sering,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Rio, pihaknya sempat mengalami kendala lantaran masih dalam kondisi trauma sehingga kesulitan mengingat kronologis kejadian dan pelaku.

1955

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *