Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 29 Orang Tersangka Penyelundupan PMI Non Prosedural Selama 2024

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, Kompol Syaiful Badawi
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, Kompol Syaiful Badawi. (Foto: Randi Rizky K)

Kelompok pelaku juga memiliki petugas lapangan yang berada di kota asal korban yang berkomunikasi dengan petugas yang ada di Batam.

“Mereka memiliki petugas di kota-kota yang disinyalir memilik banyak calon-calon PMI yang bisa direkrut,” ujarnya.

Saat seorang calon PMI non prosedural tergiur lewat iklan di media sosial, maka petugas akan mendatangi calon korbannya itu atau sebaliknya. Kemudian korban diberangkatkan ke Batam lalu diurus petugas yang ada di kota industri tersebut.

Dalam beraksi pelaku bisa membawa rata-rata dua hingga tiga PMI ilegal secara bertahap setiap bulannya. Dari hasil pemeriksaan kebanyakan korban biasanya hanya tamatan SD atau SMP yang berusia rentang 18 hingga 30 tahun dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Lokasi digunakan pelaku

Terdapat sejumlah tempat yang digunakan pelaku untuk melakukan penyelundupan, termasuk pelabuhan resmi seperti Pelabuhan Internasional Batam Center, dan Harbour Bay Batu Ampar. Sementara untuk pelabuhan tikus mereka memanfaatkan pelabuhan di Batu Aji, Sekupang, Galang dan Sagulung.

Untuk itu Ditpolairud telah melakukan sejumlah langkah antisipasi termasuk patroli rutin di jam-jam rawan. Di pelabuhan-pelabuhan tikus juga ditempatkan kapal patroli. Selain itu pihaknya juga tidak bertindak sendiri namun juga bersinergi dengan Dirkrimum Polda Kepri, Polsek-Polsek, dan Satpolair yang ada di wilayah Kepri.

“Kami juga menempatkan petugas lapangan untuk mencari informasi apakah ada aktivitas ilegal tersebut,” tambahnya.

Ia menghimbau agar masyarakat tidak tergiur iming-iming bekerja secara ilegal di luar negeri karena tak ada jaminan pekerja akan selamat disana.

Pihaknya juga berkomitmen akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal itu apalagi selama 2024 polisi bisa menangani rata-rata 2 kasus perbulan. “Siapapun pelaku akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Karimun

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News