BATAM – Di balik tegasnya penegakan hukum terhadap kasus narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menunjukkan sisi humanisnya.
Sebanyak 116 paket bantuan bahan pokok (sembako) disalurkan kepada keluarga para tahanan yang kini mendekam di sel Mapolda Kepri.
Kegiatan sosial yang menyentuh ini digelar di Lobby Direktorat Tahanan dan Titipan (Dittahti) Polda Kepri pada Selasa, 23 September 2025.
Bantuan yang terdiri dari 5 kilogram beras dan satu kardus mie instan per paket itu diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, didampingi jajarannya.
Bantuan ini diterima oleh para perwakilan keluarga yang menanggung beban hidup setelah pencari nafkah mereka terjerat kasus hukum.
Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab moral Polri di luar tugas utamanya dalam memberantas peredaran narkotika. Ia menegaskan, kepolisian juga peduli terhadap kondisi sosial masyarakat, termasuk keluarga tersangka yang secara tidak langsung ikut terdampak.
“Selain melaksanakan tugas penegakan hukum, Polri juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir membantu masyarakat, termasuk keluarga para tersangka yang mungkin tengah menghadapi kesulitan hidup,” ujar Kombes Pol Anggoro.
Langkah ini, menurutnya, adalah upaya untuk membangun jembatan emosional antara institusi kepolisian dengan masyarakat. Pihaknya ingin menunjukkan bahwa seragam Polri tidak hanya identik dengan penindakan, tetapi juga dengan pengayoman dan kepedulian.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan dukungan sosial,” tambahnya.
Inisiatif Ditresnarkoba Polda Kepri ini menjadi wujud nyata komitmen dalam menjaga ketahanan sosial, membuktikan bahwa penegakan hukum yang tegas dapat berjalan beriringan dengan empati kemanusiaan.
















