DJBC Kepri Dalami Informasi 18 Kontainer Rokok Ilegal dari Vietnam

Rokok Ilegal
Ilustrasi, rokok ilegal hasil tangkapan Bea Cukai Tanjungpinang. (Foto:Muhammad Bunga Ashab)

KARIMUN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) belum menemukan adanya kapal yang diinformasikan membawa 18 kontainer berisi rokok ilegal dari Vietnam.

Humas Kanwil DJBC Kepri, Arief Ramadhan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.

“Untuk itu memang belum ada, belum ada titik terangnya. Tapi tetap didalami,” kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis (20/10).

Disampaikan Arief, DJBC Khusus Kepri terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli dalam mencegah tindak penyelundupan.

“Pada prinsipnya secara umum pengawasan kita menggelar patroli,” ujarnya.

Menurut Arief, penegahan penyelundup rokok ilegal merupakan salah satu prioritas Bea dan Cukai.

“Komitmen kami mencegah penyelundup rokok jadi prioritas,” ucap dia.

Selain patroli, kontribusi masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam pencegahan penyelundupan barang-barang ilegal.

Dalam hal ini apabila masyarakat memiliki informasi tentang adanya penyelundupan, maka segera melaporkan ke Bea Cukai.

“Selain patroli juga kontribusi masyarakat bisa mencegah penyelundupan. Laporan itu yang kita perlukan. Pola inilah yang selama ini kita pakai,” terang Arief.

“Semua info akan kita tindak lanjuti.
Tapi memang tidak semuanya juga valid. Perlu penelitian lebih lanjut,” tambahnya.

Baca juga: 18 Kontainer Rokok Ilegal Diduga Diselundupkan ke Batam, Legislator Kepri Minta APH Bertindak

Kemudian Arief mengharapkan masyarakat hendaknya juga mempunyai kesadaran untuk tidak menggunakan rokok yang tidak ada cukainya. (*)