DKP Kepri Berikan Kemudahan Pengurusan Sertifikat Melaut Nelayan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah. Foto: Humas DKP Kepri

 

TANJUNGPINANG – Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (DKP Kepri) akan memberikan kemudahan pengurusan pembuatan sertifikat kelayakan kapal perikanan untuk nelayan.

Kepala DKP Kepri Arif Fadillah mengatakan, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang membuat aturan proses pembuatan sertifikat, karena baru mendapat pelimpahan dari Kemenhub ke KKP.

Ia mengatakan, pihaknya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kepri telah bertemu dengan pihak Dirjen Perikanan tangkap untuk meminta kemudahan pembuatan sertifikat.Selain itu, sambungnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga sudah menyurati kementerian untuk meminta mempercepat proses pelayanan.

“Gubernur juga sudah mengeluarkan surat juga kemarin. Karena prosesnya ada di Kementerian, maka DKP Provinsi membantu pembuatan sertifikat kelayakan tersebut,” katanya.

Namun, ia menyebut, DKP Kepri baru dapat melaksanakan pembuatan sertifikat jika ada pelimpahan dari pusat ke daerah. “Kita tak bisa kerja langsung kalau itu sudah kewenangan pusat,” ujarnya.

Kendati demikian, ia yakin, izin berlayar para nelayan akan segera keluar dalam waktu dekat. “Saya sudah dihubungi Pak Direktur, surat tersebut sudah ada di meja Pak Menteri. Jadi di situ ada petunjuk untuk mempercepat proses pelayanan sertifikat kapal,” ucapnya.

Baca juga: Kadis DKP Kepri Berharap Daerahnya Punya Laboratorium Pengembangan Rumput Laut

Arif meminta jika ada nelayan memiliki kendala dalam pengurusan segera menghubungi DKP agar bisa diproses secepatnya sertifilat berlayar. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan kesulitan untuk melaut dari nelayan yang berada di Bintan maupun daerah lain di Kepri.

“Insya Allah yang di Bintan tak ada kesulitan untuk melaut,” tutupnya. (*)