DKP Kepri: Impor Ikan untuk Penuhi Kebutuhan

Ikan
Ikan. (Foto: Irvan Fanani)

TANJUNGPINANG – Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sejauh ini mengetahui hanya ada dua perusahaan swasta mengimpor ikan ke wilayah itu.

Perusahaan swasta tersebut mendatangkan ikan laut dari Hongkong dan Thailand ke Kepri.

“Yang saya tahu, ada tiga perusahaan swasta. Tapi, yang masih aktif hanya dua perusahaan saja,” kata Kepala DKP Provinsi Kepri, Said Sudrajad di Tanjungpinang, Ahad 16 Juni 2024.

Said menyebut, ikan impor yang didatangkan dua perusahaan tersebut, yaitu ikan jenis tuna, ikan salem dan ikan salmon. Sebab, jenis ikan tersebut tidak ada di wilayah kelautan Provinsi Kepri, sehingga harus diimpor untuk memenuhi kebutuhan restoran di Kepri.

“Hanya beberapa restoran yang menyediakan menu ikan itu. Tak banyak,” ucap dia.

Lanjut, kata Said, untuk pengurusan izin impor itu merupakan kewenangan Kementerian Kelautan Republik Indonesia.

“Kita ada pemberitahuan bahwa ada impor ikan dari luar negeri ke Kepri. Hanya beberapa ton saja per tahun,” terang dia.

Berbeda dengan ikan ekspor yang dilakukan 10 perusahaan swasta selaku pelaku usaha di Kepri. Perusahaan swasta yang mampu ekspor ikan ke luar negeri sebanyak ribuan ton per tahun.

Ikan yang selalu diekspor jenis ikan karang, ikan bulat, ikan tenggiri, hingga ikan napoleon. “Alhamdulillah, ikan masih aman di Kepri,” ucap dia.

Ia menuturkan, untuk produksi ikan laut di Kepri kurang lebih 320.000 ton per tahun. Sementara, konsumsi ikan laut hanya kisaran 70.000-80.000 ton per tahun.

Baca juga: Ironi Nelayan Kepri di Tengah Potensi Ikan Melimpah

Sedangkan Rumah Tangga Perikanan (RTP) se-Kepri sekitar 190.000, kendaraan laut untuk menangkap ikan kurang lebih 25.000 unit mulai jenis perahu tanpa motor, kapal berkapasitas 5 GT, 10 GT dan 30 GT..”Ini artinya, kita masih surplus ikan di Kepri,” terang dia.

Meski seperti itu, pemerintah tidak bisa intervensi harga ikan segar yang beredar di pasaran, karena harga ikan tergantung musim.

“Kalau lagi musim utara, masih wajar harga ikan naik Rp1.000 sampai Rp2.000 per kilogram,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News