DKPP Batam Temukan 62 Ekor Kambing Kurban Ilegal

DKPP Batam Temukan 62 Ekor Kambing Kurban Ilegal
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam, Mardanis. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Kepulauan Riau, menemukan 62 ekor kambing kurban yang diduga ilegal dan hendak diperjualbelikan.

Kepala DKPP Batam, Mardanis mengungkapkan, terkait penemuan hewan kurban ilegal itu usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Dari laporan itu, ia segera berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk langsung mengecek ke lokasi. Sesampainya di lokasi, ia beserta kepolisian menemukan sejumlah hewan kurban yang diduga ilegal itu.

“Benar kemarin kita temukan 62 ekor kambing yang masuknya ilegal ke Batam, dan sudah dalam kondisi siap diperjualbelikan kepada masyarakat untuk kurban Idul Adha,” kata Mardanis di Pelabuhan Beton Sekupang, Senin (20/06).

Di tengah krisis hewan ternak untuk menyambutHari Raya Idul Adha 2022, ia menduga hewan-hewan itu akan dijual ke sejumlah daerah di Kota Batam. Ia melanjutkan, hal itu kini telah ditangani langsung oleh kepolisian. “Hewan kurban tersebut mendapat status ilegal lantaran diduga berasal dari luar Lampung,” katanya..

Hal itu melanggar perjanjian antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Ternak Batam yakni hanya mengambil sapi dari Lampung Tengah karena berstatus hijau dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Kita tengah melakukan upaya pencegahan PMK, makanya kita sepakati ambil dari Lampung Tengah untuk dijual di sini,” tegasnya.

Ia menegaskan, setiap pedagang atau pemilik wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan dokumen karantina yang dimiliki oleh para hewan ternak tersebut.

“Petugas kita juga membantu lakukan identifikasi. Ini dari mana asalnya, siapa penghubungnya, dan apakah dokumen karantina memang ada. Jangan sampai hewan kurban yang dijual, adalah hewan yang terpapar PMK,” ungkapnya.

Nantinya stok sapi dan kambing akan masuk ke Batam secara bertahap hingga 9 Juli mendatang. Hewan kurban didatangkan hanya dari Lampung Tengah.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat segera memberikan laporan jika menemukan sapi atau kambing yang mencurigakan terutama seperti gejala PMK.

“Masyarakat dapat langsung melaporkan hal itu ke DKPP Kota Batam agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca juga: Tiba di Batam, 320 Ekor Sapi dari Lampung Langsung Disemprot Desinfektan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombespol Harry Goldenhardt mengaku belum mengetahui pasti perihal temuan itu.

Kendati demikian, ia akan mencoba berkoodinasi dengan bidang lainnya guna mendapatkan informasi akurat. “Saya coba update dulu ya,” tulisnya saat dikonfirmasi via telepon seluler. (*)