DKPP Bintan Diizinkan Pasok Sapi dari Kepulauan Meranti

Sapi
Sapi disalah salah satu peternakan yang ada di Kabupaten Bintan. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau sudah menerima rekomendasi permintaan izin memasok hewan ternak sapi dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Hewan ternak seperti sapi yang bakaln dipasok tersebut, untuk memenuhi kebutuhan lebaran Idul Adha 2023 mendatang.

“Sekitar 50 ekor sapi jantan. Insya Allah, sapi terseubt akan tiba pada pertengahan bulan Maret 2023,” kata Pejabat Otoritas Veteriner DKPP Kabupaten Bintan, drh Iwan Berri Prima di Bintan, Senin (27/2).

Dari 50 ekor sapi jantan, kata drh Iwan Berri Prima, ada tiga jenis sapi yang akan datang dari Kepulauan Meranti nanti yaitu sapi jenis BO, sapi Bali dan sapi Simental.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 tahun 2023, lanjut dia, serta arahan Satgas PMK Provinsi tentang lalu lintas hewan dimana daerah berstatus zona hijau, hanya boleh menerima kiriman hewan dari wilayah zona hijau termasuk wilayah Kabupaten Bintan.

Sampai dengan saat ini, tambah dia, pihaknya masih terus berupaya untuk mengawal dan mengantisipasi penyakit-penyakit menular pada hewan seperti PMK, LSD, dan penyakit lainnya.

“Kalau ada ditemukan penyakit pada hewannya, segera laporkan ke petugas maupun dokter hewan kita. Supaya kita segera tangani penyakit yang mewabah pada hewan,” sebut dia.

Baca juga: Peternak Diimbau Waspadai Penyakit Kulit LSD yang Menyerang Sapi