BINTAN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan mengakui bahwa harga cabai masih tinggi di pasar tradisional di daerah setempat.
Berdasarkan hasil monitoring, harga cabai merah berkisar Rp70.000 sampai Rp78.000 per kilogram, cabai rawit Rp85.000 sampai Rp91.000, cabai rawit merah Rp70.000 sampai Rp80.000, dan cabai hijau Rp60.000.
Menurut Kabid Perdagangan DKUMPP Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan, harga cabai masih tinggi karena Harga Pokok Penjualan (HPP) barang dari daerah penghasil sudah tinggi, ditambah dengan biaya transportasi, tenaga kerja, dan bongkar muat barang.
“Memang harga masih cukup tinggi. Tapi sudah berangsur mengalami penurunan dari dua minggu yang lalu,” kata Iwan sapaan akrabnya, Senin 10 Februari 2025.
Ia juga menyebut cabai yang dijual di Bintan berasal dari daerah Sumatera Barat, Medan, Pulau Jawa, dan Nusa Tenggara Barat, sehingga memerlukan percepatan pengiriman untuk mempertahankan kualitasnya.
“Cabai termasuk komoditas yang tidak bisa tahan lama. Sehingga perlu percepatan pengiriman cabai dari daerah penghasil ke Bintan,” ucapnya.
DKUPP Bintan berupaya untuk koordinasi dengan Disperindag di daerah penghasil cabai untuk memonitoring harga dan memastikan kebutuhan cabai masyarakat Bintan terpenuhi.
“Ini yang kita upayakan, supaya kebutuhan cabai bisa terpenuhi untuk masyarakat Bintan,” ucapnya.
Baca juga: Harga Cabai Masih Tinggi di Bintan, Penjual dan Pembeli Menjerit