DLHK Tanjungpinang Surati KFC Terkait Bau Busuk

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Tanjungpinang, Raja Muhammad Ruslan (Foto: Tommy Yandra)

Tanjungpinang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tanjungpinang akan menyurati pihak Kentucky Fried Chicken (KFC), Jalan Teuku Umar, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Tujuannya untuk merespons keluhan warga terkait bau busuk sekitar KFC.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLHK Tanjungpinang Raja Muhammad Ruslan menyampaikan pihaknya telah melakukan identifikasi lapangan untuk memverifikasi langsung adanya bau busuk yang ditimbulkan.

“Kami sudah melakukan upaya identifikasi permasalahan yang sudah diberitakan itu,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (02/06).

Setelah melakukan identifikasi, ia menuturkan, langsung menyusun laporan dan menyurati manejemen KFC.

“Nanti pihak KFC diwajibkan untuk menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan melalui surat yang diberikan,” katanya.

Lanjut Ruslan, pihaknya juga turun ke lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk meninjau kontruksi dari drainase yang menyebapkan penyumbatan sehingga meluber ke jalan raya.

“Kita harapkan setelah diberikan rekomendasi, pihak KFC mampu mengolah limbah produksi lebih baik lagi agar hal-hal semacam ini tidak terjadi,” tutup Ruslan. (*)

Pewarta : Tommy Yandra
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab