Dokter Magang Diduga Cabuli Remaja Sejenis

Tanjungpinang, ulasan.co -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang bersama dengan Polsek Tanjungpinang Timur berhasil meringkus dokter magang berinisial FA di Batu 12, Tanjungpinang Timur, Minggu (22/9/2019) sore.

Dokter magang ini diringkus karena mencabuli remaja di bawah umur sesama jenis.

“Iya betul, sebenarnya (penangkapan) pelaku bukan dilimpahkan dari Polsek Tanjungpinang Timur, pelaku sudah kita intai lebih dulu,” kata Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie kepada suryakepri.com lewat telpon.

Kasus ini terungkap setelah dua bulan lalu Polres Tanjungpinang menangkap PDB, seorang pemuda berprofesi guru salah satu SMK swasta di Tanjungpinang, yang diduga memaksa siswanya untuk melakukan hubungan intim sesama jenis.

Terkait kasus dokter magang itu, Ali menjelaskan, penangkapan pelaku dilaksanakan dengan cara memancingnya dengan korban. Pelaku dipancing agar mau mengulangi perbutannya kepada korban.
Pelaku ditangkap  anggota Polsek Tanjungpinang dan Buser Satreskrim Polres Tanjungpinang, kemudian di bawa ke Polsek Tanjungpinang Timur sebelum dibawa ke Maporles Tanjungpinang.
“Jadi pelakunya laki-laki, hari ini dipancing supaya mengajak korban melakukan perbuatan yang sama. Untuk laporan polisinya sudah kita terima pekan lalu,” kata Alie.

Disampaikannya, pelaku mencabuli korban sesama jenis anak  di bawah umur. Untuk saat ini pelaku langsung ditahan. “Kita langsung tahan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarya.

Dalam kasus ini dokter magang itu diduga melanggar Undang-Undang Perlidungan Anak tetang tentang perbuatan tindakan senonoh terhadap sesama jenis anak di bawah umur.

“Yang jelas masih kita dalami lagi, (pelakunya dokter atau tidak) belum sampai di situ karena pelaku masih diminta keterangan lebih lanjut,” tutup Alie.

Sumber: suryakepri.com