DPC IPN Karimun Tagih Janji Pembayaran Gaji Honorer dan Tunjangan Guru

ASN dan Guru Honorer
Aksi unjuk rasa DPC IPN dan ASN di depan Kantor Bupati Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun kembali menagih janji hasil pertemuan audiensi saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karimun pada 8 Januari 2025 lalu.

Dalam tindak lanjutnya, DPC IPN Karimun melayangkan surat permohonan audiensi dengan Pemkab Karimun.

Ketua DPC IPN Karimun, Mahadi mengatakan, permohonan audiensi untuk mempertanyakan kejelasan kapan pembayaran gaji guru honorer (Non ASN) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan Pemkab Karimun.

Menurut Mahadi, dalam audiensi saat unjuk rasa Pemkab Karimun menjanjikan pembayaran pada pertengahan bulan Januari ini.

“Suratnya sudah kita sampaikan ke sekretariat lewat pesan WhatsApp. Sampai tanggal 16 Januari ini belum juga dibayarkan. Kita minta penjelasannya,” kata Mahadi, Jumat 17 Januari 2025.

Selain terkait tenaga pendidikan, surat tersebut juga menyampaikan kejelasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Karimun yang tidak dibayarkan selama lima bulan pada tahun 2024.

“Kita minta penjelasan TPP ASN dari Pemkab,” ujar Mahadi.

Baca juga: ASN dan Guru Honorer di Karimun Tuntut Pembayaran Gaji dan TPP

Disebutkan Mahadi, jika Pemerintah Kabupaten Karimun tidak mengabulkan permohonan audiensi maka IPN Karimun akan kembali menggelar unjuk rasa.

“Kami akan rapat pengurus dulu. Alternatif terakhir kita lakukan aksi damai jilid dua,” sebutnya.

Adapun permasalahan yang menyebabkan DPC IPN dan ASN menggelar unjuk rasa adalah tidak dibayarkannya gaji guru honorer bulan Desember 2024 dan TPG triwulan keempat tahun 2024, serta TPP ASN selama lima bulan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News