DPD: Jaksa Agung Sengaja Diganggu karena Tangani Kasus Besar

DPD RI: Jaksa Agung Sengaja Diganggu karena Tangani Kasus Besar
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Puspenkum)

Jakarta- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin sengaja diganggu  karena tangani kasus besar.

Menurutnya, tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik Jaksa Agung sengaja untuk mengganggu kinerjanya dalam menangani kasus-kasus besar korupsi bernilai puluhan triliun rupiah.

“Kita semua mengetahui bahwa Kejaksaan menjadi lembaga penegakan hukum yang paling berprestasi selama ini terutama saat dipimpin oleh beliau. Terbukti dari data selama ini bahwa Kejagung telah menyelamatkan uang negara Rp26,1 triliun, sementara Polri dan KPK masing-masing hanya 388 miliar dan Rp 331 miliar,” kata Sultan dalam keterangan tertulisnya diterima, Kamis (30/09).

Ia mengatakan, prestasi itu tidak bisa diabaikan hanya karena isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. “Sudah pasti banyak pihak yang merasa terganggu dengan ketegasan beliau dalam memimpin korps Adhiyaksa,” ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.

Menurut Sultan, hal seperti ini sangat wajar terjadi pada seorang pimpinan institusi hukum dengan tujuan untuk mengganggu fokus beliau dalam menangani kasus, atau bahkan bermotif politik dan berupaya menjatuhkan karier Jaksa Agung.

“Kami minta masyarakat untuk lebih adil dan cermat melihat tuduhan ini. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Mari kita dukung bapak Jaksa Agung menunaikan tugas-tugas penegakan hukumnya yang luar biasa berat,” ajak Sultan.

BACA JUGA: Diterawang Spritualis, Kebatinan Jaksa Agung Seirama Presiden Jokowi

Ia menyampaikan, Jaksa Agung sedang bekerja keras memperjuangkan hak-hak negara dan bangsa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama ini.

“Belum ada seorang Jaksa Agung yang berprestasi dan memiliki terobosan hukum yang penting seperti beliau di negeri ini.”

Dalam situasi nasional yang belum benar-benar pulih dari krisis pandemi ini, lanjut Sultan, tidak perlu menjadikan isu liar yang menyerang pribadi seorang pejabat negara sehingga menyita produktifitas dan menyebabkan kegaduhan sosial di masyarakat.

“Tidak ada manfaatnya kita mempertanyakan reputasi akademik seseorang yang telah menunjukan kualitas pengabdiannya, kecuali jika kita ingin berupaya melakukan pembunuhan karakter dan menjatuhkannya,” tambah Sultan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *