TANJUNGPINANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan verifikasi lapangan terhadap pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kantor DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Analisis Kebijakan Kemenpan RB, Dio Mahardika, menjelaskan bahwa proses verifikasi ini mencakup sejumlah aspek penting, yang dinilai terhadap pembangunan zona integritas.
“Pertama pelayanan publik, pengawasan dan juga integritas. Ini yang akan kami nilai dan evaluasi, seperti apa implementasinya di dinas terkait,” kata Dio saat berada di Kantor DPMPTSP Kepri.
Ia menegaskan, seluruh aspek tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan hasil penilaian. Nantinya, hasil resmi akan diumumkan pada Hari Antikorupsi Sedunia, bulan Desember 2025.
“Mudah-mudahan hasil yang terbaik untuk DPMPTSP Kepri,” ujarnya.
Baca Juga: Selangkah Lagi DPMPTSP Kepri Menuju Zona Integritas
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra, menyampaikan bahwa tahapan observasi lapangan merupakan lanjutan dari tahapan administrasi dan wawancara oleh tim Kemenpan RB.
“Sekarang ini tahapan observasi lapangan. Untuk memeriksa kesesuaian atas LKE dan hasil tanya jawab, dengan kondisi rill di lapangan,” kata Hasfarizal di Kantor DPMPTSP Kepri.
Ia menjelaskan, DPMPTSP Kepri memiliki dua tugas pokok dan fungsi utama, yakni penanaman modal serta pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha. Seluruh proses tersebut dapat dilakukan secara konvensional maupun elektronik.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecurangan atau penyalahgunaan wewenang. DPMPTSP Kepri juga telah menetapkan standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan publik.
“DPMPTSP telah membentuk unit pengendalian gratifikasi, unit pengaduan pelayanan untuk mencegah fraud,” ujarnya.
Hasfarizal berharap, hasil observasi lapangan Kemenpan RB dapat sesuai dengan yang telah disampaikan dan dibuktikan di lapangan. Ia juga optimistis DPMPTSP Kepri bisa meraih predikat OPD Zona Integritas WBK.*
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















