DPR Ketok Palu APBN 2026: Anggaran Pendidikan Tembus Rp769 Triliun, MBG Rp335 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang.

Pengesahan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Sementara itu, seluruh fraksi di parlemen kompak menyetujui postur anggaran bersama pemerintah.

Pada sidang itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membacakan nota keuangan, sementara Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memaparkan rincian pendapatan, belanja, hingga target pembangunan.

Pendapatan dan Belanja Negara 2026

Dalam APBN 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.153,6 triliun. Angka ini terdiri atas:

  • Penerimaan perpajakan Rp2.693,7 triliun (pajak Rp2.357,7 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp336 triliun)
  • Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun
  • Hibah Rp700 miliar

Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun. Selain itu, anggaran tersebut mencakup belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun (belanja K/L Rp1.510,6 triliun dan non-K/L Rp1.639,2 triliun) serta transfer ke daerah Rp692,9 triliun.

Dengan komposisi tersebut, defisit APBN 2026 diproyeksikan mencapai Rp689,2 triliun atau 2,7 persen dari PDB. Selain itu, keseimbangan primer justru surplus Rp89,7 triliun.

Perubahan Alokasi Anggaran

Sebelum diketok palu, Banggar DPR mencatat lima perubahan krusial, antara lain:

  1. Tambahan target penerimaan cukai Rp1,7 triliun
  2. Kenaikan target PNBP dari 6 K/L terbesar Rp4,2 triliun
  3. Tambahan belanja K/L Rp12,3 triliun
  4. Tambahan pengelolaan belanja lain Rp941,6 miliar
  5. Tambahan transfer ke daerah Rp43 triliun

Sementara itu, menurut Said Abdullah, APBN 2026 akan menjadi instrumen fiskal yang menentukan arah ekonomi nasional sekaligus senjata untuk mencapai target pembangunan.

“RAPBN 2026 yang kita bahas ini akan menjadi senjata fiskal pemerintah sekaligus alat untuk mewujudkan target-target jangka pendek dan menengah,” ujar Said.

Asumsi Ekonomi Makro 2026

Dalam sidang itu, DPR dan pemerintah juga menyetujui asumsi dasar ekonomi makro, yaitu:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen
  • Inflasi 2,5 persen
  • Suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen
  • Nilai tukar Rp16.500 per dolar AS
  • Harga minyak mentah Indonesia 70 dolar AS per barel
  • Lifting minyak 610.000 barel per hari
  • Lifting gas 984.000 barel setara minyak per hari

Target Pembangunan 2026

Sebanyak 10 target pembangunan nasional juga disepakati, mulai dari pengangguran 4,4–4,9 persen, kemiskinan ekstrem 0–0,5 persen, hingga penurunan emisi karbon 37,1 persen. Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan GNI per kapita menjadi 5.520 dolar AS.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin menjadikan RAPBN karya yang menjawab tantangan menjadi peluang. Dengan demikian, pemerintah perlu gesit, kreatif, dan inovatif memanfaatkan kekuatan fiskal pada RAPBN 2026,” kata Said.

Fokus Belanja Prioritas APBN 2026

Beberapa program utama yang mendapatkan alokasi besar antara lain:

  1. Ketahanan Energi Rp402,4 triliun – diarahkan untuk meningkatkan lifting migas, mempercepat transisi energi bersih, dan menjaga stabilitas harga energi.
  2. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp335 triliun – fokus pada peningkatan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita, sekaligus memberdayakan UMKM lokal.
  3. Pendidikan Rp769,1 triliun – pos terbesar APBN dengan alokasi untuk gaji guru/dosen, beasiswa, Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, serta bantuan sekolah dan perguruan tinggi.
  4. Kesehatan Rp244 triliun – diperuntukkan memperkuat jaminan sosial, layanan kesehatan gratis, dan revitalisasi rumah sakit.
  5. Perlindungan Sosial Rp508,2 triliun – difokuskan pada bantuan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  6. Penguatan Desa – berupa pemberdayaan UMKM dan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.
  7. Pertahanan – dialokasikan untuk modernisasi alutsista, penguatan Komcad, pemberdayaan industri strategis, dan kesejahteraan prajurit.

Strategi Pemerintah Tambah Penerimaan Tanpa Utang

Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak ingin terlalu bergantung pada utang untuk membiayai pembangunan. Oleh karena itu, ia menyebut, pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat otomatis akan mendongkrak penerimaan negara.

“Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita enggak akan terpaksa menambahkan utang lebih, karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga dengan kondisi APBN yang sama, saya akan mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan pajak yang lebih tinggi,” tegas Purbaya di DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Media Asing Juluki Purbaya ‘Cowboy Style’ Usai Geser Sri Mulyani dari Kursi Menkeu

Sebagai langkah awal, ia langsung memindahkan dana menganggur Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan agar peredaran uang primer lebih cepat.

Lebih lanjut, menurutnya, setiap kenaikan 1 persen pertumbuhan ekonomi bisa menambah penerimaan pajak sekitar Rp220 triliun. “Kalau tambah setengah persen, income saya tambah Rp110 triliun. Jadi, itu yang kita kejar nanti,” jelas Purbaya.

Dengan pengesahan APBN 2026, pemerintah menargetkan perekonomian tetap stabil meski dihantam tantangan global. Selain itu, program strategis seperti pendidikan dan makan bergizi gratis pun diharapkan berjalan optimal untuk mendukung kualitas sumber daya manusia Indonesia.*

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News