DPRD Batam Bakal Tinjau dan Pertanyakan Sertifikat Layak Huni Pollux Habibie

Pollux Habibie
Pollux Habibie Meisterstadt Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Kepulauan Riau, akan mempertanyakan sertifikat layak huni apartemen Pollux Habibie.

“Kita akan ke dinas cipta karya untuk menanyakan perihal sertifikat layak huninya,” kata Ketua komisi lll, Joko Mulyono, Kamis (09/02).

Ia menjelaskan, hal itu merespons keluhan dari para pemilik unit apartemen terkait fasilitas yang belum memadai. Selain itu, pihaknya juga akan mengecek langsung kondisi di apartemen tersebut.

“Kemudian kita akan ke damkar soal hydrant, ke Disnaker Kepri soal tera life, dan kita akan inspeksi ke lokasi apakah semua sudah sesuai,” ujarnya.

Ia menilai, jika fasilitas di Pollux Habibie belum memadai, maka wajar saja penghuni enggan membayar iuran atau tagihan atas fasilitas tersebut.

Baca juga: Pemilik Apartemen Keluhkan Fasilitas Pollux Habibie Tidak Lengkap

Sebelumnya, pemilik apartemen mengeluhkan fasilitas yang dijanjikan Pollux Habibie Meisterstadt tidak lengkap. Sementara tagihan dan iuran terus diberikan pemiliknya.

Persolan itu bahkan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Kepulauan Riau, Rabu (08/02).

“Seharusnya Pollux itu sudah melengkapi semua fasilitas yang dijanjikan. Sejak 2020 hingga saat ini tidak ada fasilitas itu,” kata Nika Astaga, salah seorang pemilik apartemen Pollux Habibie.

Pasalnya, sejumlah fasilitas keamanan seperti hydrant, genset, dan anti petir belum tersedia di gedung tersebut. Belum lagi fasilitas pendukung lainnya seperti mal, kolam berenang, track joging, dan gym. Kemudian para pemilik unit juga mengeluhkan Akta Jual Beli (AJB) yang tak kunjung mereka dapatkan. (*)