BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendukung usulan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terkait penambahan armada pengangkut sampah baru dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono. “Kami sangat mendukung penambahan armada truk sampah ini, karen kami kerap kali mendapat keluhan dari masyarakat terkait pengelolaan sampah,” ujarnya, Selasa 1 Oktober 2024.
Djoko menjelaskan, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Batam tahun 2025, DLH mengajukan penambahan sekitar 30 unit armada truk sampah. Namun karena keterbatasan anggaran, pihaknya hanya dapat mengusulkan penambahan sekitar 20 armada.
“Penambahan armada ini sangat penting, karena sebagaian besar armada truk sampah di Batam saat ini dalam kondisi tidak layak,” ucapnya.
“Kalau peremajaan armada ini tidak dilakukan, tentu akan menimbulkan masalah, baik itu keterlambatan pengangkutan hingga sampah yang berserakan di jalan akibat bak truk sampah yang berlubang karena keropos,” sambungnya.
Baca juga: DLH Batam Angkut Tumpukan Sampah Liar di Jalan Kavling Baru Sagulung
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Batam, Eka Suryanto mengatakan, armada truk sampah yang dimiliki DLH Kota Batam saat ini berjumlah 140 unit.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 unit sudah berusia lebih dari 10 tahun. Kemudian lima unit dalam kondisi rusak parah dan tidak layak jalan. Sementara armada lainnya memerlukan pemeliharaan rutin bulanan.
“Kami berharap usulan yang telah kami sampaikan dapat terakomodir, sehingga pelayanan persampahan dapat semakin optimal,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News