BATAM – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) penolakan pembangunan Kantor Lurah Sukajadi, Senin sore 3 November 2025.
Puluhan warga Perumahan Elit Bukit Indah Sukajadi ikut hadir dalam rapat yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam tersebut.
Dalam penyampaiannya, warga menolak secara tegas tetap dilanjutkannya pembangunan kantor lurah di kawasan tempat tinggal mereka.
Selain karena menyangkut kenyamanan di perumahan elit, warga juga merasa pembangunan kantor lurah seakan dipaksakan.

Bahkan ada penyampaian jika proyek pembangunan tersebut merupakan poin selundupan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Usulannya bulan Februari 2025, persetujuan bulan April dan Agustus sudah ada kontrak, bukannya terlalu mepet,” kata seorang warga yang hadir, Edison Herianto usai RDP.
Edison menyebutkan penduduk Kelurahan Sukajadi hanya berjumlah 6.000an orang saja dan 74 persennya berdomisili di Perumahan Bukit Indah Sukajadi. Kemudian Kelurahan Sukajadi sudah relatif mapan dari segi administrasi kependudukan ataupun finansial.

“Jadi urgensinya (pembangunan) apa. Dibandingkan kelurahan lain, Sukajadi yang paling kecil penduduknya,” ujarnya.
Disampaikan Edison, adanya pembangunan tersebut dapat juga mempengaruhi investasi. Pasalnya banyak warga yang tinggal di Sukajadi merupakan orang asing dan WNI yang notabenenya pengusaha.
Ia menambahkan warga juga cukup kecewa dengan Lurah Sukajadi, Ruskandar, yang sama sekali tidak berbaur ataupun menyampaikan sosialisasi dengan masyarakatnya.
“Lurah sekarang sangat berbeda dengan lurah yang lama,” ungkapnya.

RDP yang juga turut diikuti oleh perwakilan instansi terkait belum menemukan titik terang.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Jelfin Tan mengatakan kesimpulan dari RDP akan membawa atau melanjutkan ke rapat pimpinan bersama para pimpinan DPRD yang lain.
“Nanti akan diberikan masukan ke walikota dan ibu walikota,” kata legislator dari fraksi Nasdem.


















