DPRD Batam Minta Pengawasan PMI Ilegal Diperketat

nuryanto
Ketua DPRD Batam, Nuryanto . (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau meminta pengawasan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diperketat.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto meminta pengawasan diperketat saat melakukan rapat dengan pihak Imigrasi, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), kepolisian, serta GP Ansor. Nuryanto menilai, salah satu penyebab maraknya pengiriman PMI Ilegal melalui Kota Batam karena sulitnya mengurus administrasi agar bisa berangkat dengan jalur resmi.

“Sulitnya administrasi. Mereka maunya legal cuma kan katanya sulit. Contohnya kalau legal harus ada jaminan uang. Kemudian izinnya sampai ke kedutaan,” katanya, Jumat (04/11).

Tak hanya itu, faktor lain seperti lemahnya pengawasan di imigrasi, kepolisian, maupun BP3MI pada pelabuhan keberangkatan. Untuk itu, pria yang kerap disapa Cak Nur itu meminta agar Imigrasi Batam dapat lebih teliti dalam memeriksa berkas keimigrasian para penumpang.

“Kami minta imigrasi untuk tidak melayani pengurusan PMI tanpa administrasi dokumen lengkap,” ujarnya.

Kemudian, ia juga meminta BP3MI beserta kepolisian untuk dapat mengantisipasi adanya pelabuhan tikus yang dapat operasikan sebagai tempat pengiriman PMI ilegal.

“Ini kan kebanyak bukan warga kita alias dari luar. Cuma dampaknya ke Batam. Kebetulan ada BP3MI dan kepolisian. Untuk antisipasi pelabuhan tikus,” lanjut Cak Nur.

Baca juga: Menko Airlangga Harap Batam Jadi Jembatan Indonesia Menuju Digital Conectivity

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima puluhan laporan pengiriman PMI Ilegal. Nuryanto berharap, masalah itu dapat segera diselesaikan agar tak terus berulang.

Terlebih lagi, letak geografis Kota Batam sangat memungkinkan untuk pengiriman PMI ilegal terutama ke negeri jiran, Malaysia. (*)