DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda Angkutan Umum Massal

Pembahasan Ranperda Angkutan Umum Massal di ruang sidang utama DPRD Kota Batam. (Foto: Dok. DPRD Batam)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam dengan dua agenda penting pada Senin 4 November 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.

“Paripurna hari ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal serta pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar,” ujar Kamaluddin.

Dalam rapat tersebut, sebanyak enam fraksi DPRD Kota Batam sepakat melanjutkan pembahasan terhadap Ranperda Angkutan Umum Massal yang diusulkan oleh Pemkot Batam.

“Diharapkan ranperda ini dapat menyediakan angkutan berbiaya terjangkau dan membantu mengatasi kemacetan,” kata Kamaluddin.

Sony Cristanto dari Fraksi Hanura-PSI-PKN menyoroti pentingnya perencanaan yang matang, terutama terkait aksesibilitas angkutan bagi lansia dan fasilitas pendukung lain.

“Ini perlu dibahas mendalam terlebih dulu, seperti ketersediaan angkutan untuk lansia dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.

Sementara Fraksi PKB melalui anggotanya, Umi Kalsum, mengajukan usulan agar Pemkot Batam mempertimbangkan aspek persaingan sehat dalam penyediaan angkutan umum serta sistem pelayanan digital yang mudah diakses.

“Bisa dengan memperbanyak trayek, harga tiket yang terjangkau, dan fasilitas yang nyaman,” sebutnya.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung, menyambut baik ranperda ini sebagai langkah penting dalam menghadapi tantangan transportasi di Batam.

“Transportasi massal sangat diperlukan, mengingat jumlah kendaraan yang terus meningkat meskipun jalan telah diperlebar,” ujarnya.