DPRD Batam Sahkan Perda Transportasi Umum, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kota

DPRD Batam
Rapat paripurna di DPRD Batam. (Foto: Chairuddin)

BATAM – DPRD Kota Batam akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin 17 Juni 2025.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam menata ulang sistem transportasi kota yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, dihadiri anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kota Batam, dan sejumlah instansi terkait.

“Dengan disahkannya Ranperda ini menjadi Perda, maka kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk segera menjalankan pembenahan transportasi publik di Batam,” kata Kamaluddin di hadapan forum paripurna.

Sebelum disahkan, laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD disampaikan secara komprehensif. Pembahasan ranperda ini disebut telah melewati proses intensif antara legislatif dan eksekutif.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik pengesahan ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam perumusan perda, terutama DPRD dan tim teknis penyusun.

“Alhamdulillah, ini adalah langkah maju dalam menciptakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau. Perda ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang mengatasi kemacetan di Batam,” ujar Amsakar.

Baca juga: PPPK Setwan Batam Turun ke Lapangan, Dukung Gerakan “Batam Bersih dan Bebas Banjir”

Lebih lanjut, Amsakar menyebut, Perda tersebut selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Batam menilai kehadiran regulasi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan sistem transportasi massal yang terintegrasi. Hal ini sejalan dengan visi menjadikan Batam sebagai kota modern, pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah barat Indonesia.

“Dengan regulasi yang jelas dan dukungan semua pihak, kami optimistis transportasi umum Batam akan semakin baik dan menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat,” ujar Amsakar. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News