DPRD Bintan Serahkan Lima Usulan Hasil Reses ke Pemerintah Kabupaten

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan, Mirwan menyampaikan lima bidang dari hasil reses 25 anggota DPRD Kabupaten Bintan saat rapat paripurna berlangsung. (Foto: Dok/ Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang ke tiga, dan penyampaian laporan reses anggota DPRD di Bintan Buyu, Kamis 8 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, DPRD Bintan menyampaikan lima bidang usulan hasil reses kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan, Mirwan menyerahkan dokumen usulan lima bidang dari hasil kegiatan kepada Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bintan, Mohammad Panca Azdigoena.

Mirwan menyampaikan lima usulan dari hasil kegiatan reses 25 anggota DPRD Kabupaten Bintan tersebar di empat Daerah Pemilihan (Dapil) selama enam hari terhitung sejak Jumat-Rabu 2-7 Mei 2025.

Lima usulan itu, mulai dari bidang kesehatan terkait perobatan gratis, BPJS gratis dan pelayanan kesehatan lainnya.

Lalu, ada dari bidang pendidikan, seperti beasiswa pelajar, bayar SPP gratis dan lainnya. Di bidang infrastruktur terkait pembangunan rumah ibadah, pembangunan drainase, pembangunan WC umum, pembangunan PAUD, hingga pembangunan jamban.

Sedangkan dibidang perikanan, yaitu pakan ternak lele, pakan ayam, alat tangkap nelayan,seperti keramba, dan tangkap ikan lainnya.

Kemudian, dibidang pertanian seperti pupuk, bibit bebek, bibit ayam dan lainnya, serta dibidang olahraga seperti lapangan bola.

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti menyebutkan, usulan dari hasil reses anggota DPRD Kabupaten Bintan, kemungkinan tidak akan dikabulkan semuanya oleh Pemkab Bintan.

Tapi, dia yakin, Pemkab Bintan akan mencari dan melihat usulan dari hasil reses masuk dalam skala prioritas pembangunan demi kemajuan Bintan kedepan.

“Kita tahu banyak program pemerintah yang sudah dilaksanakan. Tentunya, usulan reses akan dirangking oleh Pemkab bintan,” ucap Fiven.

Dirinya berharap usulan dari hasil reses untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Bintan, agar keinginan dari masyarakat dapat diwujudkan.

“Kami (DPRD Kabupaten Bintan) sebagai lembaga aspirasi masyarakat tentu akan memperjuangkan. Mungkin tahun ini belum dapat diwujudkan, tapi tahun depan akan kita usulkan kembali,” sebut Fiven yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bintan.