BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penutupan masa sidang kedua DPRD Kabupaten Bintan.
Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti memimpin sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Jumat 2 Mei 2025.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Eriyanti, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan, Mirwan. Kemudian Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika beserta para Anggota DPRD Kabupaten Bintan. Serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bintan serta tamu undangan lainnya, juga menghadiri sidang paripurna.
Dimulainya reses 25 Anggota DPRD Kabupaten Bintan dalam agenda sidang paripurna DPRD Kabupaten Bintan.
Tentu besar harapan Fiven kepada para anggota DPRD Kabupaten Bintan untuk melaksanakan reses sebaik-baiknya. Karena reses salah satu momen untuk turun, dan bersama masyarakat mengetahui sejauh mana permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Tentu kehadiran kita sebagai anggota DPRD Kabupaten Bintan untuk memberikan solusi, apa yang mereka inginkan,” sebut dia mengakhiri wawancara.***