KARIMUN – Proyek besar Karimun Goldcoast yang terletak di Coastal Area Ujung, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), masih terhenti sejak pandemi Covid-19.
DPRD Kabupaten Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 10 Juni 2025, guna membahas kelanjutan pembangunan proyek kota baru yang diharapkan bisa mendongkrak perekonomian daerah tersebut.
Proyek ini telah terhenti selama beberapa tahun, meskipun pembangunan awal telah menyelesaikan sejumlah tahapan penting, termasuk reklamasi lahan seluas 20 ha, pembangunan badan jalan, dinding pelindung lahan, tiang pancang terminal ferry, pasar, ruko, dan saluran air. Namun, kelanjutannya terhambat oleh ketidakpastian status pelabuhan setelah pandemi.
Dalam RDP tersebut, hadir manajemen PT Jaya Annurya Karimun (JAK), selaku pengembang Karimun Goldcoast, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, dan KSOP Tanjungbalai Karimun. Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung kelanjutan proyek ini, karena terkait dengan investasi besar yang dapat membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Jika ada kendala regulasi, pihak PT JAK harus segera menyampaikannya kepada kami, dan kita akan tindaklanjuti,” ujar Adi, yang menilai bahwa keberadaan Karimun Goldcoast bisa menjadi solusi bagi penataan ruang yang lebih baik di Karimun.
Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencurian Peralatan Listrik Bandara RHA Karimun
Selain itu, proyek ini juga memiliki potensi untuk mengurangi kemacetan dan ketidakteraturan di pelabuhan Taman Bunga Tanjungbalai Karimun yang sudah semerawut.
“Investasi yang sudah ada ini sayang sekali jika dibiarkan terbengkalai. Kami berharap dalam dua tahun ke depan sudah ada gambaran jelas mengenai kelanjutan pembangunan,” ujar Adi.
Sementara itu, Direktur PT JAK, Anwar, menjelaskan bahwa sejumlah infrastruktur dasar telah selesai dibangun, namun proyek terhenti karena kejelasan status pelabuhan pasca-pandemi. “Proyek ini sebenarnya hanya perlu dilanjutkan,” katanya.
Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Supendi, juga memberikan dukungan terhadap kelanjutan proyek ini. Ia mengatakan bahwa pihak KSOP akan segera mengundang PT JAK untuk membahas pemenuhan status hukum yang diperlukan agar pembangunan dapat kembali berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mencari solusi terbaik agar perekonomian Karimun dapat berkembang dan memiliki pelabuhan yang representatif,” ungkap Supendi. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News