TANJUNGPINANG – Pemprov Kepri bersama DPRD Kepri menandatangani nota kesepakatan KUA – PPAS APBD Kepri Tahun 2026 di ruang rapat Parinurna, Senin 24 November 2025.
Dalam kesempatan itu Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, meski adanya penurunan TKD, Pemprov Kepri masih terus berupaya mencari sumber-sumber pemasukan.
“Mudah-mudahan ada sumber kedepan yang kita kejar. Ini masih terus kami bahas dengan menteri,” kata Ansar, seusai rapat paripurna.
Dia menyebut, Pemprov Kepri akan mendorong Perusahaan Daerah, untuk mengejar kerjasama pemanfaatan labuh jangkar.
“Itukan akan menjadi pendapatannya perusahaan daerah, kita hanya bagi hasil. Tapi sejauh ini masih belum ada tambahan pemasukan lagi,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, yang memimpin rapat paripurna penandatangan KUA -PPAS APBD 2026 menyampaikan, pembahasan awal APBD 2026 Kepri yakni sebesar Rp3,735,520,595,845 triliun.
Namun, angka tersebut mengalami penurunan dikarenakan adanya pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD) turun sebesar Rp495,455,402,030.
“Sehingga angka pendapatan Kepri turun menjadi Rp 3,312 triliun,” katanya dalam Rapat Paripurna.
Dia menyebut, Pemprov Kepri menetapkan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp250,600,000 milliar pada tahun 2026.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 19,46 miliar,” ungkapnya.
Dari semua pendapatan dan pengeluaran yang telah dibahas Banggar DPRD Kepri bersama Tim TAPD Kepri, maka total belanja daerah dalam KUA-PPAS APBD Kepri tahun 2026 mencapai Rp3,544,209,624,327 triliun.

















