DPRD Kepri Desak Pemprov Segera Lunasi TPP ASN Belum Dibayar

DPRD Kepri Desak Pemprov Segera Lunasi TPP ASN Belum Dibayar
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri) Jumaga Nadeak mendesak pemerintah provinsi segera melunasi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) yang belum dibayar selama tiga bulan.

Jumaga mengatakan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad harus segera menyelesaikan persoalan TPP ASN Pemerintah Provnsi (Pemprov) Kepri.

“Harus segera diselesaikan itu, karena banyak membutuhkan itu,” kata Jumaga Nadeak saat ditemui di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (28/03).

Ia menyebut, untuk pembayaran TPP ASN pegawai Pemprov Kepri sudah dianggarkan, namun belum ada pelunasaan yang dilakukan.

“Sudah dianggarkan, sementara belum dibayar,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kepri, Lisdarmansyah mengatakan, cukup prihatin dengan kondisi pegawai yang belum dibayarkan tunjangannya.

“Kami prihatin dengan kondisi saat ini. Pegawai ini kami tahu harapannya dari tunjangan dan gaji rata-rata sudah dipotong pinjaman bank,” katanya.

Menurutnya, para elit kebijakan seharusnya memikirkan kondisi para pegawai, di mana beberapa hari lagi memasuki bulan suci Ramadan.

“Paling tidak para elit kebijakan pemerintah provinsi harus memperhatikan kondisi saat ini yang sedang sulit. Paling tidak TPP ASN didahulukan,” ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kepri Tolak Rencana Pemberlakukan Tes Antigen Sebagai Syarat Perjalanan

Ia menyampaikan, DPRD Kepri mendesak Pemprov Kepri untuk segera membayarkan TPP ASN yang belum dibayar selama 3 bulan, karena pegawai juga butuh untuk keberlangsungan hidup.

“Kami mendesak untuk segera dibayarkan. Kami hsrus memikirkan nasib dan kesejahteraan pegawai,” pungkasnya. (*)