DPRD Kepri Kritik Kadis Indispliner Dalam Rapat Paripurna

Tanjungpinang, ulasan.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau mengritik kepala dinas yang indispliner dalam rapat paripurna pada 18 Februari 2020.

Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Riau ancam keluar dari panitia khusus (pansus) seandainya kepala dinas terkait tidak hadir dalam rapat paripurna.

Berdasarkan pantauan Ulasan di ruang rapat paripurna DPRD Kepri, jumlah kepala dinas yang hadir hanya tujuh orang.

Ketua Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kepri Lis Darmansyah, menyampaikan interupsi ketika Wakil Ketua DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, yang memimpin rapat tersebut ingin menutup rapat.

Lis merasa kecewa lantaran kepala OPD terkait tidak hadir, padahal pandangan fraksi sangat penting didengar dan dianalisis oleh dinas terkait sebagai salah satu pertimbangan untuk mengambil kebijakan.

Apalagi ranperda yang akan dibahas tersebut cukup sensitif sehingga membutuhkan keseriusan. Kehadiran kepala OPD, menurut dia sebagai salah satu bentuk keseriusan.

“Saya tidak melihat Kepala Bapeda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Biro Ekonomi dan lainnya. Lantas apa yang mau dibahas kalau mereka sendiri tidak hadir,” ujarnya.

Lis mengatakan kondisi hari merupakan pelajaran yang berarti bagi pejabat eselon II di Pemprov Kepri agar tidak terjadi lagi. Ia juga mengingatkan Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah untuk memperhatikan hal tersebut.

“Kalau Pak Sekda keterangannya kerap normatif, karena tidak masuk persoalan teknis. Kami inginkan pembahasan ranperda ini kongkrit, menyeluruh dan bermanfaat bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi pembentukan Pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, PDAM Tirta Kepri, dan Pansus Penyertaan Modal Kepada BUMD Kepri, anggota Fraksi Golkar DPRD Kepri, Kamarudin Ali, berpendapat ketidakhadiran kepala dinas terkait sebagai bentuk pelecehan institusi legislatif.

“Ini tidak dapat dibiarkan. Ini sebagai bentuk pelecehan institusi legislatif,” ucapnya.

Ia mengatakan sebaiknya rapat paripurna tidak dilaksanakan jika tidak dihadiri kepala OPD.

“Kami minta tidak dilakukan rapat paripurna terhormat ini jika mereka tidak menghargai DPRD Kepri,” tegasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kepri, Onward Siahaan juga merasa kecewa terhadap ketidakdisiplinan kepala OPD.

“Ke depan kami hanya menyampaikan pandangan fraksi melalui surat, tidak dibacakan,” tuturnya.