DPRD Kepri Lantik Dua Anggota PAW Muhaimin Ahmad dan Mustamin Bakri

Prosesi pengambilan sumpah Anggota DPRD Kepri PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 yang di Pandu Ketua DPRD Kepri (Foto:Randi RK/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Politisi partai Gerindra, Muhaimin Ahmad Nasution, dan Partai Golkar, Mustamin Bakri resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Upacara pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu 07 Februari 2024. Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Jumaga menyampaikan bahwa rapat paripurna ini adalah pengumuman peresmian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kepri. Sehingga tidak diharuskan memenuhi kuorum, dan hanya dihadiri oleh 13 anggota DPRD Kepri.

“Peresmian dan pengangkatan PAW ini dilakukan berdasarkan surat dari DPP dan DPRD fraksi Gerindra terkait pengunduran diri Onward Siahaan, serta surat keputusan DPP dan DPD I fraksi Golkar Kepri terkait PAW Hadi Candra yang juga mengundurkan diri,” kata Jumaga, Rabu, 7 Februari 2024.

Kemudian, berdasarkan keputusan partai politik tersebut, DPRD Provinsi Kepri melakukan langkah selanjutnya dengan mengajukan verifikasi kepada KPU.

Berdasarkan hasil verifikasi KPU tanggal 9 November 2023, Muhaimin Ahmad Nasution dari Partai Gerindra ditetapkan sebagai PAW anggota DPRD Kepri untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Sementara itu, Muhaimin Ahmad Nasution menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah ada sebelumnya.

Dia berjanji akan segera berkoordinasi dengan Fraksi Gerindra dan Komisi II DPRD Kepri tempat dia menjabat.

“Dalam sisa waktu 8 bulan ini, kita akan memaksimalkan program-program dan aspirasi masyarakat yang sudah terencana,” katanya.

Penulis: Randi Rizky KEditor: Muhammad Ishlahuddin