DPRD Kepri Minta Pelindo Tunda Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura

DPRD Kepri Minta Pelindo Tunda Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura
RDP DPRD Kepri bersama Pelindo terkait tarif pas penumpang Pelabuhan Sri Bitan Pura. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) meminta Pelindo menunda kenaikan tarif tanda masuk (pas) penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Rabu 22 Januari 2025.

Permintaan penundaan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kepri karena beberapa hal penilaian.

Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumala Sari mengatakan, jika wacana kenaikan tarif tersebut harus ditunda dengan alasan seperti sarana dan prasarana yang belum memadai.

“Kemudian belum ada pengujian publik. Terlebih lagi kondisi saat ini ekonomi masyarakat masih belum membaik,” katanya.

Ia berharap dari hasil rapat tersebut Pelindo bisa mempertimbangkan untuk tidak melakukan kenaikan tarif pas terlebih dahulu.

Baca juga: DPRD Tanjungpinang Tolak Kenaikan Pas Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura, Begini Respons Pelindo

Sementara itu   Branch Manager SPMT Tanjungpinang Tonny Hendra Cahyadi mengaku masih belum bisa memastikan kenaikan harga tarif tersebut dikarenakan harus melaporkan ke Pelindo pusat.

“Nanti kami harus melaporkan ke pusat dan bahas bersama,” ujar dia mengakhiri wawancara. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News