BATAM – DPRD Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti dampak lingkungan akibat reklamasi yang dilakukan PT Batamas Puri Permai di kawasan Muara Pantai Teluk Tering, Kecamatan Bengkong, Batam. Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah pendangkalan Sungai Nayon, yang memicu banjir besar dalam setahun terakhir.
Masalah ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kepri bersama masyarakat, nelayan, dan perwakilan perusahaan di Gedung Graha Kepri Batam Centre, Kamis 6 Maret 2025.
Ketua RW 12 Kelurahan Nayon, Anwar Efendi Dalimunte, mengungkapkan bahwa banjir yang semakin parah di wilayahnya disebabkan oleh perubahan aliran sungai akibat reklamasi.
“Warga baru sadar penyebab banjir setelah mendapat informasi dari nelayan, yaitu adanya pendangkalan sungai. Semua aliran sungai di Bengkong bermuara ke sana,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan bahwa aliran sungai yang dulu lurus ke laut kini berubah membentuk huruf L akibat pemotongan jalur sungai oleh reklamasi. Bahkan, beberapa anak sungai tertimbun sehingga memperparah kondisi.
“Permintaan kami sederhana, kembalikan sungai ini ke bentuk semula,” tegasnya.
Selain warga, nelayan yang tergabung dalam Forum Kelompok Usaha Bersama Mina Batam Madani (FKUB MBM) juga menyampaikan tuntutan tegas terhadap PT Batamas.
Ketua FKUB MBM, Sahriyal Edi, menekankan bahwa reklamasi yang masif telah mengancam keberlangsungan hidup nelayan.
“Kami mendukung pembangunan Batam, tapi jangan jadikan kami korban. Laut ini tempat kami mencari nafkah, bukan untuk kaya, hanya untuk bertahan hidup,” ujarnya.
Menurutnya, reklamasi membuat ruang tangkap nelayan semakin sempit, merusak habitat ikan dan udang, serta menurunkan hasil tangkapan secara drastis.
“Dulu kami bisa menangkap ikan dan udang dengan mudah, sekarang hasil tangkapan jauh berkurang. Ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.
Tuntutan Nelayan untuk PT Batamas Puri Permai:
- Pendalaman dan pelebaran alur sungai untuk mengurangi risiko banjir.
- Penghentian reklamasi di sepanjang Teluk Tering, khususnya Bengkong.
- Penyediaan pelabuhan tambat sampan resmi bagi nelayan.
- Kompensasi yang berkelanjutan dalam bentuk CSR bagi nelayan terdampak.
- Peringatan kepada kapal feri agar mengurangi kecepatan saat melintas.
- Kolaborasi yang lebih baik antara pengembang dan nelayan
Perusahaan Akui Ada Pendangkalan
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur PT Batamas Puri Permai, Angelinus, mengakui adanya dampak reklamasi terhadap pendangkalan sungai.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati kerja sama dengan pemilik kawasan Golden Prawn, Tek Po alias Abi, untuk mengatasi masalah ini.
“Kami sepakat, Pak Abi menyediakan alat berat, sementara bahan bakarnya dari kami,” ujarnya.
Menurutnya, pengerukan dan pelebaran alur sungai sudah berjalan selama dua minggu dan diharapkan dapat mencegah penyempitan lebih lanjut.
Namun, Angelinus juga menyebut bahwa penyempitan sungai bukan hanya akibat reklamasi mereka. Ia menuding Golden Prawn turut berkontribusi dengan cara yang kurang tepat saat melakukan pendalaman alur sungai.
“Material galian justru diletakkan di tengah sungai, bukan di sisi lahannya sendiri, sehingga menghambat aliran air,” jelasnya.
Baca juga: Warga Protes Reklamasi PT Batamas Sebabkan Banjir